MAKALAH
PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
0LEH
Syarifuddin
Sman3
sumbawa
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa,dimana telah memberikan anugrah dan
rahmatnya dalam mengerjakan makalah “Pendidikan Multikultural”. Makalah ini
disusun untuk memberikan gambaran kepada pembaca tentang wacana baru dalam
sisitem pendidikan yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan ini
saya mengucapkan terimakasih kepada kerabat dekat saya dan pihak-pihak lain
yang turut memberikan dukungan dan bimbingan dalam menyelesaikan makalah
ini.
semoga makalah ini bisa
berguna bagi kita semua khususnya bagi penulis dan umumnya bagi
pembaca.saya menyadari bahwa makalah saya ini belum begitu sempurna maka dari
itu saya membutuhkan kritik dan saran dari teman-teman,para dosen dan pihak
lain demi kesempurnaan makalah saya ini.semoga makalah saya ini bermanfaat bagi
kita semua.
Malang,04
november 2011
BAB 1 PENDAHULUAN
Ø Latar
Belakang
Pada prinsipnya, pendidikan multikultural adalah pendidikan yang
mengharagai perbedaan. Pendidikan multikultural senantiasa menciptakan struktur
dan proses dimana setiap kebudayaan bisa melakukan ekspresi .tentu saja untuk
mendesain pendidikan multikulturalsecara praksis, itu tidak mudah.
Tetapi,paling tidak kita mencoba melakukan ijtihad untuk mendesain sesuai
dengan prinsip-prinsip pendidikan multikulturalisme. setidaknya ada dua hal
bila kita akan mewujudkan pendidikan multikulturalismeyang mampu memberikan
ruang kebebasan bagi semua kebudayaan untuk berekspresi.pertama adalah
dialog.pendidikan multikultural tidak mungkin berlangsung tanpa dialog. Dalam
pendidikan multikultural, setiap peradapan dan kebudayaan yang ada berada dalam
posisi yang sejajar dan sama.tidak ada kebudayaan yang lebih tinggi atau
dianggap lebih tinggi (superior) dari kebudayaan yang lain.dialog meniscayakan
adanya persamaan dan kesamaan diantara pihak-pihak yang terlibat.anggapan bahwa
kebudayaan tertentu lebih tinggi dari kebudayaan yang lain akan
melahirkan fasisme, nativisme,dan chauvinism.dengan dialog, diharapkan terjadi
sumbang pemikiran yang pada gilirannya akan memperkaya kebudayaan atau
peradaban yang bersangkutan. Di samping sebagai pengkayaan ,dialog juga sangat
penting untuk mencari titik temu (kalimatun sawa) antar peradaban dan
kebudayaan yang ada.pendidikan multikultural dapat dirumuskan sebagai wujud
kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia serta
pengurangan atau penghapusan berbagai jenis prasangka atau
prejudise untuk membangun suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju.
1.2.Rumusan Masalah
1.apa itu pendidikan multikultural?
2.mengapa pendidikan multikultural sangat penting bagi kita?
3.mengapa pendidikan multikultural dikatakan
sebagai pengembangan kurikulum nasional?
4.mengapa pendidikan multikultural dikatakan sebagai sarana
alternative pemecahan konflik?
1.3.Tujuan
1.ingin mengetahui seberapa jauh konsep
pendidikan multikultural yang diterapkan di Indonesia.
2.ingin mengetahui pemberlakuan pendidikan
multikultural dan landasan pengembangan kurikulum yang ada di Indonesia.
1.4.Manfaat
1.supaya bisa mengetahui tentang pendidikan multikultural di
Indonesia
BAB 11 PEMBAHASAN
2.1.Pengertian pendidikan multikultural
ngertian Pendidikan Multikultural
Menurut James. A. Banks
Pendidikan multikultural adaPelah konsep, ide atau falsafah
sebagai suatu rangkaian kepercayaan (set of believe) dan
penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman
budaya dan etnis di dalam membentuk gaya hidup,
pengalaman sosial, identitas pribadi, kesempatan-kesempatan
pendidikan dari individu, kelompok maupun negara.
Secara umum pendidikan multicultural mempunyai arti
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan dan mengembangkanpotensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,akhlak mulia dan
keterampilanyang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.
Multikultur adalah berbagai macam status social budaya meliputi
latar belakang,tempat,agama,ras,suku dll.
Jadi pendidikan multicultural adalah usaha sadar untuk
mengembangkan kepribadian didalam dan diluar sekolah yang mempelajari tentang
berbagai macam status sosial,ras,suku,agama agar tercipta kepribadian yang
cerdas dalam menghadapi masalah-masalah keberagaman budaya.
Para ahli juga mempunyai pendapat lain tentang definisi
pendidikan multicultural, antara lain :
Nieto (1992) menyebutkan bahwa pendidikan multibudaya adalah
pendidikan yang bersifat anti rasis; yang memperhatikan ketrampilan-ketrampilan
dan pengetahuan dasar bagi warga dunia; yang penting bagi semua murid; yang
menembus seluruh aspek sistem pendidikan; mengembangkan sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang memungkinkan murid bekerja bagi keadilan sosial; yang
merupakan proses dimana pengajar dan murid bersama-sama mempelajari pentingnya
variabel budaya bagi keberhasilan akademik; dan menerapkan ilmu pendidikan yang
kritis yang memberi perhatian pada bangun pengetahuan sosial dan membantu murid
untuk mengembangkan ketrampilan dalam membuat keputusan dan tindakan sosial.
Menurut Sosiolog UI
Parsudi Suparlan,Pendidikan Multikulturalis adalah pendidikan yang mampu
menjadi pengikat dan jembatan yang mengakomodasi perbedaan-perbedaan termasuk
perbedaan kesukubangsaan dan suku bangsa dalam masyarakat yang multikultural.
Perbedaan itu dapat terwadahi di tempat-tempat umum, tempat kerja dan pasar,
dan sistem nasional dalam hal kesetaraan derajat secara politik, hukum,
ekonomi, dan sosial.
Gibson(1984) mendefinisikan bahwa pendidikan multikultural adalah
suatu proses pendidikan yang membantu individu mengembangkan cara menerima,
mengevaluasi, dan masuk ke dalam sistem budaya yang berbeda dari yang mereka
miliki .
2.2. Alasan perlunya pendidikan multikultural
Pendidikan multicultural sangat penting bagi warga
Negara Indonesiakarena pada
Uraian sebelumnya telah mempertebal keyakinan kita betapa
paradigma pendidikan multikulturalisme sangat bermanfaat untuk membangun
kohesifitas, soliditas dan intimitas di antara keragamannya etnik, ras, agama,
budaya dan kebutuhan di antara kita. Paparan di atas juga memberi dorongan dan
spirit bagi lembaga pendidikan nasional untuk mau menanamkan sikap kepada
peserta didik untuk menghargai orang, budaya, agama, dan keyakinan lain.
Harapannya, dengan implementasi pendidikan yang berwawasan multikultural, akan
membantu siswa mengerti, menerima dan menghargai orang lain yang berbeda suku,
budaya dan nilai kepribadian. Lewat penanaman semangat multikulturalisme di
sekolah-sekolah, akan menjadi medium pelatihan dan penyadaran bagi generasi
muda untuk menerima perbedaan budaya, agama, ras, etnis dan kebutuhan di antara
sesama dan mau hidup bersama secara damai. Agar proses ini berjalan sesuai
harapan, maka seyogyanya kita mau menerima jika pendidikan multikultural
disosialisasikan dan didiseminasikan melalui lembaga pendidikan, serta, jika
mungkin, ditetapkan sebagai bagian dari kurikulum pendidikan di berbagai
jenjang baik di lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta. Apalagi, paradigma
multikultural secara implisit juga menjadi salah satu concern dari Pasal 4 UU
N0. 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal itu dijelaskan, bahwa
pendidikan diselenggarakan secara demokratis, tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Pada konteks ini dapat dikatakan, tujuan utama dari pendidikan
multikultural adalah untuk menanamkan sikap simpati, respek, apresiasi, dan
empati terhadap penganut agama dan budaya yang berbeda. Lebih jauh lagi,
penganut agama dan budaya yang berbeda dapat belajar untuk melawan atau
setidaknya tidak setuju dengan ketidak-toleranan (l’intorelable) seperti
inkuisisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi atau ideologi), perang
agama, diskriminasi, dan hegemoni budaya di tengah kultur monolitik dan
uniformitas global.
Dalam sejarahnya, pendidikan multikultural sebagai sebuah konsep
atau pemikiran tidak muncul dalam ruangan kosong, namun ada interes politik,
sosial, ekonomi dan intelektual yang mendorong kemunculannya. Wacana pendidikan
multikultural pada awalnya sangat bias Amerika karena punya akar sejarah dengan
gerakan hak asasi manusia (HAM) dari berbagai kelompok yang tertindas di negeri
tersebut. Banyak lacakan sejarah atau asal-usul pendidikan multikultural yang
merujuk pada gerakan sosial Orang Amerika keturunan Afrika dan kelompok kulit
berwarna lain yang mengalami praktik diskrinunasi di lembaga-lembaga publik
pada masa perjuangan hak asasi pada tahun 1960-an. Di antara lembaga yang
secara khusus disorot karena bermusuhan dengan ide persamaan ras pada saat itu
adalah lembaga pendidikan. Pada akhir 1960-an dan awal 1970-an, suara-suara
yang menuntut lembaga-lembaga pendidikan agar konsisten dalam menerima dan
menghargai perbedaan semakin kencang, yang dikumandangkan oleh para aktivis,
para tokoh dan orang tua. Mereka menuntut adanya persamaan kesempatan di bidang
pekerjaan dan pendidikan. Momentum inilah yang dianggap sebagai awal mula dari
konseptualisasi pendidikan multikultural.
Secara generik, pendidikan multikultural memang sebuah konsep
yang dibuat dengan tujuan untuk menciptakan persamaan peluang pendidikan bagi
semua siswa yang berbeda-beda ras, etnis, kelas sosial dan kelompok budaya.
Salah satu tujuan penting dari konsep pendidikan multikultural adalah untuk
membantu semua siswa agar memperoleh pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang
diperlukan dalam menjalankan peran-peran seefektif mungkin pada masyarakat
demokrasi-pluralistik serta diperlukan untuk berinteraksi, negosiasi, dan
komunikasi dengan warga dari kelompok beragam agar tercipta sebuah tatanan
masyarakat bermoral yang berjalan untuk kebaikan bersama.
Dalam implementasinya, paradigma pendidikan multikultural
dituntut untuk berpegang pada prinsip-prinsip berikut ini:
v Pendidikan multikultural harus menawarkan beragam
kurikulum yang merepresentasikan pandangan dan perspektif banyak orang.
v Pendidikan multikultural harus didasarkan pada asumsi
bahwa tidak ada penafsiran tunggal terhadap kebenaran sejarah.
v Kurikulum dicapai sesuai dengan penekanan analisis
komparatif dengan sudut pandang kebudayaan yang berbeda-beda.
v Pendidikan multikultural harus mendukung prinsip-prinisip
pokok dalam memberantas pandangan klise tentang ras, budaya dan agama.
Pendidikan multikultural mencerminkan keseimbangan antara
pemahaman persamaan dan perbedaan budaya mendorong individu untuk
mempertahankan dan memperluas wawasan budaya dan kebudayaan mereka sendiri.
Beberapa aspek yang menjadi kunci dalam melaksanakan pendidikan
multikultural dalam struktur sekolah adalah tidak adanya kebijakan yang
menghambat toleransi, termasuk tidak adanya penghinaan terhadap ras, etnis dan
jenis kelamin. Juga, harus menumbuhkan kepekaan terhadap perbedaan budaya, di
antaranya mencakup pakaian, musik dan makanan kesukaan. Selain itu, juga
memberikan kebebasan bagi anak dalam merayakan hari-hari besar umat beragama
serta memperkokoh sikap anak agar merasa butuh terlibat dalam pengambilan
keputusan secara demokratis.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam Pendidikan Multikultural
Untuk membentuk warga negara yang berpendidikan multikultural
tidaklah mudah, banyak tahap dan prosedur yang harus dilaksanakan untuk
membentuk masyarakat berpendidikan multikultural Indonesia, antara lain :
1. Menyiapkan materi atau kurikulum pelajaran yang
mengagungkan perbedaan budaya.
2. Menyiapkan kurikulum yang mempelajari tentang budaya suku
lain mulai dari tari tradisional, sastra, hasil kerajinan suku lain di
Indonesia dan lain-lain.
3. Menyiapkan kurikulum yang tidak diskriminatif dengan
menjunjung tinggi HAM, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
4. Menyiapkan materi yang ebrasaskan nilai moral untuk
menanamkan sikap mengharga orang, budaya, agama dan keyakinan lain.
5. Membangun monumen maupun museum disetiap daerah untuk
dijadikan penelitian budaya daerah tersebut dan dapat dijadikan tambahan bahan
acuan materi pelajaran.
6. Membuka lapangan kerja seluas-luasnya untuk memproduksi
hasil kerajinan tangan yang menjadi ciri khas budaya daerah.
7. Pemerataan pendidikan multikultural untuk sekolah baik
dari lembaga pendidikan pemerintah maupun swasta bahkan untuk sekolah-sekolah
internasional yang mempunyai kurikulum sendiri yang mengacu pada kurikulum
negara lain.
8. Pemerataan pendidikan multikultural bagi seluruh lapisan
masyarakat tanpa meliat status sosialnya.
9. Mengembangkan potensi peserta didik untuk mengembangkan
ketrampilan dan pengetahuan sosial budaya dengan kemajuan IPTEK.
10. Mempercepat proses hak paten semua hasil kebudayaan agar
tidak diklain negara lain dan sebagainya.
Hal-hal seperti diatas tidak lepas dari campur tangan pemerintah
RI agar dapat berjalan lancar dan membawa hasil positif dan dapat membawa
dampak yang baik (kemajuan) bagi bangsa.
Refleksi Tentang Pendidikan Multikultur
Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi keberlangsungan
hidup manusia, karena dengan pendidikan manusia membentuk kepribadian yang
berkualitas. Pendidikan tidak hanya bisa dilakukan didalam lembaga pendidikan
(sekolah) namun pendidikan juga bisa dilakukan diluar sekolah dan tanpa batas
waktu atau berlangsung seumur hidup.
Berbagai masalah yang timbul di negara kita, Indonesia, banyak
dikarenakan adanya ketidakberagaman budaya yang memang pada dasarnya Indonesia
adalah negara yang tediri dari berbagai latar belakang sosial budaya meliputi
ras, suku, agama, status sosial, mata pencaharian dan lain-lain. Berbagai
masalah yang timbul itulah yang akhirnya menjadi konflik berkepanjangan dan
tidak bisa menemui titik terang atau jalan keluar untuk masalah yang menyangkut
sosial budaya.
Masalah-masalah akibat ketidak-seragaman budaya tidak hanya melanda Indonesia saja,
di negara maju seperti Amerika Serikat juga memiliki masalah yang sama
dengan Indonesia yaitu masalah multikultural. Konflik-konflik yang
terjadi karena penindasan ras kulit putih terhadap ras kulit hitam. Kelompok
etnis minoritas merasa direndahkan oleh kaum mayoritas (sebut saja ras golongan
eropa) yang memang pada kenyataannya segala yang berkaitan dengan parlemen atau
kedudukan dalam pemerintahan maupun berbagai bidang lainnya banyak dikuasai
oleh ras kulit putih. Tidak hanya masalah diskriminasi yang dilakukan oleh ras
kulit putih terhadap ras kulit hitam, masalah lainnya seperti ketidak-toleran
(I’intorelable) seperti ikuisi (pengadilan negara atas sah-tidaknya teologi
atau ideologi), perang agama, dan hegemoni budaya ditengah kulur monolitik dan
uni formitas global. Berbagai masalah yang menjadi konflik berkepanjangan di
Amerika Serikat memunculkan pentingnya pendidikan multikultural untuk
memberikan persamaan kesempatan pendidikan untuk menangani masalah pertentangan
ras dan mengembangkan toleransi dan sensivitas terhadap sejarah dan budaya dari
kelompok atnis yang beraneka macam di negara Amerika Serikat.
Hal inilah yang sepatutnya dicontoh oleh negara
kita, Indonesia, karena posisi Indonesia dan Amerika adalah sama
yaitu sebagai negara yang multi budaya didalamnya. Amerika serikat telah
membuktikan pentingnya pendidikan multikultural, karena dengan pendidikan yang
bersi kurikulum tentang multikultural sedikit demi sedikit dapat menangani
masalah-masalah multikultural. Dengan adanya pendidikan multikultural akan
sedikit demi sedikit menumbuhkan sikap dan rasa saling mengharga masing-masing
budaya yang berbea. Dengan demikian, berbagai masalah yang ditimbulkan oleh
berbagai (budaya) lambat laun akan mengikis, tentu saja tidak hanya dengan
pendidikan multikultural saja tapi harus dengan konsep penanaman ideologi
negara. Telah kita ketahui bahwa ideologi negara kita, Indonesia, adalah
ideologi Pancasila lengkap dengan Bhinneka Tunggal Ika harusnya dapat
memadamkan berbagai konflik bahkan seharusnya masalah multikultural tidak
dipebolehkan untuk ada namun tetap saja masalah tersebut tidak pernah habis dan
banyak (sebagian) yang tidak bisa diselesaikan dengan jalan damai. Pertumpahan
darah tidak boleh terjadi,sudah banyak contoh kejaian yang terjadi di Indonesia
akibat dari adanya berbagai macam konflik berdarah di Sampit antara Suku Dayak
dan Madura, konflik berdarah di Maluku antara pemeluk agama Islam dan Kristen
dan berbagai contoh konflik berdarah maupun tidak lainnya yang telah menorehkan
luka di bumi kita yang pertiwi ini.
Dengan demikian telah kita ketahui dampak yang akan terjadi jika
pendidikan multikultural tidak segera dijadikan salah satu mata pelajaran di
sekolah karena sebelumnya materi pendidikan multikultural hanya sebagag bab
atau ulasan amteri di sebuah mata pelajaran di sekolah, PKN (Pendidikan
Kewarganegaraan). Pendidikan multikultural seharusnya sudah diajarkan untuk
anak usia dini di sekolah maupun tingkat jenjang yang lebih tinggi (tingkat
universitas) karena pendidikan multikultural akan memberikan dampak yang lebih
baik bagi bangsa kita ini, Indonesia. Sejak usia dini, peserta didik
(siswa) akan lebih mengenal budaya mereka masing-masing dan mereka akan juga
lebih mengenal budaya dari suku lain di Indonesia sehingga pertikaian antar
suku dapat terganti dengan sikap saling menghormati dan juga yang tidak kalah
pentingnya adalah untuk menghindari terjadinya klain negara latin yang mengakui
salah satu budaya Indonesia sebagai budaya mereka, contohnya batik dan reog yang
telah di klaim oleh Malaysia sebagai budaya mereka, makanan khas Malang yaitu
tempe yang telah diklain Jepang bahkan telah di hak pantenkan sebagai makanan
khas buatan penduduk negara mereka. Maka dari itu, pentingnya pendidikan
multukultural bagi warga negara kita yang memang sarat akan budaya bangsa yang
sesuai dengan peribahasa kita “Lain ladang lain belalang, lain lubuk lain
ikannya” agar tidak pernah peristiwa yang akan membuat kita kecewa bahkan malu
karena sebagian besar penduduk Indonesia tidak mengenal budaya mereka sendiri
(tari, sastra, hasil kerajinan tangan, dan lain-lain) sehingga mempermudah
negara lain mengklain ciri khas budaya kita karena pada dasarnya mereka iri
kepada indonesia yang sarat akan budaya bangsa. Apabila kita sebagai masyarakat
Indonesia mengenal budaya bangsanya sendiri tentu saja akan mendatangkan devisa
yang sangat besar bagi negara ini dari sektor pariwisata karena adanya
pemikiran turis mancanegara yang lebih menghargai budaya bangsa kita, mereka
datang ke Indonesia untuk mempelajari kepribadian budaya bangsa, contohnya saja
Bali yang menjadi daya tarik luar biasa bagi masyarakat dunia, andai saja
setiap daerah di Indonesia dapat mengembangkan budaya bahkan menerapkan
budayanya dalam kehidupan sehari-hari dan tidak terpengaruh oleh globalisasi
(masuknya budaya bangsa lain) tentu akan mendatangkan devisa negara yang luar
biasa dari sektor pariwisata, hal ini juga tidak lepas dari campur tangan
pemerintah untuk mengembangkan budaya-budaya bangsa.
2.3 Pendidikan multikultural sebagai pengembangan kurikulum
nasional :
Dalam melakukan pengembangankurikulum sebagai titik tolak dalam
proses belajar mengajar, atau guna memberikan sejumlah meteri dan isi pelajaran
yang harus dikuasai oleh siswa dengan ukuran atau tingkatan tertentu,pendidikan
multikultural sebagai landasan pengembangan kurikulum menjadi sangat penting.
Pengembangan kurikulum masa depan yang berdasarkan pendekatan
multikultural dapat dilakukan berdasarkan langkah-langkah sebagai berikut:
1.mengubah filosofi kurikulum dari yang berlaku seragam seperti
saat ini kepada filosofi yang lebih sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi
setiap jenjang pendidikan dan unit pendidikan.untuk tingkat pendidikan dasar,
filosofi konservatif seperti esensialisme dan perenialisme haruslah dapat
diubah ke filosofi yang lebih menekankan pendidikan sebagai upaya mengembangkan
kemampuan kemanusiaan peserta didik, baik sebagai induvidu maupun sebagai
anggota masyarakat,bangsa, dan dunia.filosofi kurikulum yang progresif seperti
humanisme, progresivisme, dan rekonstruksi sosial dapat dijadikan landasan
pengembangan kurikulum.
2.Teori kurikulum tentang konten (curriculum content) haruslah
berubah dari teori yang mengartikan konten sebagai aspek substantive yang
berisikan fakta, teori, generalisasi kepengertian mencakup pula nilai
moral,prosedur,proses dan keterampilan (skills) yang harus dimiliki generasi
muda.
3.Teori belajar yang digunakan dalam kurikulum masa depan yang
memperhatikan keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik tidak boleh lagi mendasarkan
diri pada teori psikologi belajar yang menempatkan siswa sebagai makluk
sosial,budaya,poilitik,yang hidup sebagai anggota aktif masyarakat, bangsa, dan
dunia yang harus diseragamkan oleh institusi pendidikan.
4.proses belajar yang dikembangkan untuk siswa haruslah pula
berdasarkan proses yang memiliki tingkat isomorphism yang tinggi dengan
kenyataan sosial. Artinya, proses belajar yang mengandalkan siswa belajar
secara individualistis dan bersaing secara kompetitif individualistis harus
ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar berkelompok dan bersaing secara
kelompok dalam suatu situasi positif.dengan cara demikian,perbedaan
antarindividu dapat dikembangkan sebagai suatu kekuatan kelompok , siswa
terbiasa hidup dengan berbagai budaya,sosial,intelektualitas,ekonomi,dan
aspirasi politik.
5.evaluasi yang digunakan haruslah meliputi keseluruhan aspek
kemampuan dan kepribadian peserta didik,sesuai dengan tujuan dan konten yang
dikembangkan.alat evaluasi yang digunakan haruslah beragam sesuai dengan sifat,
tujuan dan informasi yang ingin dikumpulkan.penggunaan alternative
assessment(portofolio,catatan observasi,wawancara) dapat pula digunakan
Indonesia sebagai Negara majemuk,baik dalam segi agama, suku,
golongan, maupun budaya local,perlu menyusun konsep pendidikan multikultural
sehingga menjadi pegangan untuk memperkuat identitas nasional.
2.4.Pendidikan multikultural dikatakan sebagai
sarana alternatife pemecahan konflik karena:
Penyelenggaraan pendidikan multikultural didunia pendidikan
diyakini dapat dapat menjadi solusi nyata bagi konflik dan disharmonisasi yang
terjadi dimasyarakat,khususnya yang kerap terjadi dimasyarakat Indonesia yang
secara realitas plural.dengan lain kata, pendidikan multikultural dapat menjadi
sarana alternatife pemecahan konflik sosial budaya.
Spectrum kultur masyarakat Indonesia yang amat beragam menjadi
tantangan bagi dunia pendidikan guna mengolah perbedaan tersebut menjadi sebuah
aset,bukan sumber perpecahan.saat ini,pendidikan multikultural mempunyai dua
tanggung jawab besar,yaitu:menyiapkan bangsa Indonesia untuk siap menghadapi
arus budaya luar diera globalisasi;dan menyatukan bangsa sendiri yang terdiri
dari berbagai macam budaya.
Memang,pendidikan kebangsaan dan ideology telah banyak diberikan
di perguruan tinggi (pt),namun pendidikan multikultural belum diberikan dengan
proporsi yang benar.maka,sekolah dan perguruan tinggi (pt),namun pendidikan
multikultural belum diberikan dengan proporsiyang benar,maka,sekolah dan
perguruan tinggi sebagai insitusi pendidikan dapat mengembangkan
pendidikan multikultural dengan model masing-masing sesuai asas otonomi
pendidikan atau sekolah.pada dasarnya,model-model pembelajaran sebelumnya yang
berkaitan dengan kebangsaan,memeng sudah ada.namun hal itu kurang memadai
sebagai sarana pendidikan guna mengharagai perbedaan masing-masing suku,budaya,etnis.hsl
itu terlihat dengan munculnya konflik yang kerap terjadi pada realitas
kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini.hal itu menunjukkan bahwa pemahaman
toleransi masih amat kurang.maka,penyelenggaraan pendidikan multikultural dapat
dikatakan berhasil bila terbentuk pada diri siswa dan mahasiswa sikap hidup
saling toleran,tidak bermusuhan dan tidak berkonflik yang disebabkan oleh
perbedaan budaya,suku,bahasa,adat istiadat,atau lainya.